Para tenaga pengusung jenasa Covid-19 saat mengadu nasib mereka ke kediaman anggota DPRD Kota, Sabtu (5/6/2021)
Metronewsntt.com, Kupang- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kupang, Jefta Sooai meminta Dinas Kesehatan selesaikan pembayaran hak para tenaga pengusung jenasa Covid-19.
Permintaan berkaitan adanya pengaduan dari para tenaga pengusung jenasa Covid-19 pada Sabtu (5/6/2021) kepadanya.
"Ada 33 orang perwakilan yang datang menemui saya dan menyampaikan pengaduan soal hak mereka yang belum terbayar sejak bulan Maret oleh Dinas Kesehatan Kota Kupang," katanya, Senin
( 7/6) kepada wartawan di Kantor DPRD Kota Kupang.
Legislator asal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut mengaku, dengan hal ini tentunya pemerintah harus memprioritaskan hak mereka.Pekerjaan yang dilakukan ini sangat mempengaruhi akan hidup mereka, sebab mereka mendapat sangsi sosial dijauh dari tetangga dan lingkungan tempat mereka tinggal.
"Melalui pengaduan ini saya langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan dan pengakuannya Senin ini sudah bisa dilakukan pembayaran.Sehingga saya berharap apa yang disampaikan Kadis Kesehatan bisa terealisasi secara cepat akan hak-hak dari para tenaga pengusung jenasa Covid ini," katanya.
Terpisah Ketua Pansus LKPj Walikota Kupang, Tellend Daud yang dikonfirmasi mengatakan, hal ini juga bagian dari catatan Pansus untuk selanjutnya melakukan pertemuan dengan dinas terkait guna mendengar klarifikasi mereka akan persoalan belum terbayar hak para pengusung jenasa Covid-19.
"Ini juga akan menjadi pembahasan Pansus nantinya.Intinya hal-hal yang perlu mendapat penjelasan tambahan dari dinas terkait, sebab itu sudah masuk dalam dana Covid-19 yang dianggarkan," ujar legislator Golkar tersebut.(mnt)